Iya benar, masih ada sisa hutang mantan-mantan Kades. Tapi itu tetap menjadi tanggung jawab dorang. Nanti dorang yang bayar bukan pejabat yang bayar
Agus Mawati Toib Koten (Kadis DPMD Pulau Taliabu)
Bobong, Maluku Utara- Sejumlah mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan masih menunggak hutang hingga ratusan juta rupiah.
Tunggakan hutang yang sisakan oleh para mantan Kades itu tak lain berupa pajak, BLT serta hutang pekerjaan lainnya dengan nilai ratusan juta rupiah.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Agus Mawati Toib Koten. Dirinya mengatakan sisa hutang tersebut masih menjadi tanggung jawabnya mantan-mantan Kades.
“Iya benar, masih ada sisa hutang mantan-mantan Kades. Tapi itu tetap menjadi tanggung jawab dorang (mereka, red). Nanti dorang yang bayar bukan pejabat yang bayar karena itu utang dorang (mantan Kades),” aku Agus kepada Haliyora.id, Kamis (23/02/2023).
Agung, sapaan akrabnya itu, juga membenarkan bahwa sisa utang sejumlah mantan Kades itu mencapai ratusan juta rupiah.
“Iya, utang mereka itu capai ratusan juta. Ada utang pajak, sisa pekerjaan dan lain-lain lagi. Pastinya ratusan juta,” bebernya.
Diketahui, sejumlah mantan Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu itu masah jabatannya berakhir pada 17 Februari 2023 lalu. (RHM-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!