Proyek Swakelola Kantor Gubernur Malut Jalan di Tempat, Sekprov Bilang Akan Dievaluasi

Sebelumnya, proyek swakelola kantor Gubernur Maluku Utara termasuk kediaman gubernur dan wagub di Sofifi menjadi sorotan publik baru-baru ini. Sejumlah kalangan mulai dari akademisi hingga politisi menyebut proyek pemerintah dengan nilai miliaran rupiah harusnya dilelang, bukan melalui sistem swakelola. Hal ini juga mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021.

BACA JUGA  Bawaslu Halsel: Gugatan BK-Muhlis Tidak Memenuhi Syarat

Meski sempat menuai kontroversi, proyek swakelola ketiga bangunan tersebut ujungnya mendapat respon positif dari kalangan DPRD. Praktisnya DPRD Malut lewat komisi III menyetujui proyek swakelola dapat dilanjutkan dan tidak bermasalah lagi. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah