Menanggapi hal tersebut, Sekprov Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir ketika ditemui awak media mengatakan bahwa proyek swakelola renovasi kantor gubernur memang telah dimulai, tetapi terdapat kendala dalam pelaksanaan yang akan dievaluasi lebih lanjut terkait kinerja Kadis PUPR Malut.
“Yang penting kita melihat sudah jalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, nanti kita evaluasi kembali keterlambatannya karena apa, nanti kita cek ke kepala Dinas PUPR,” ungkapnya, Kamis kemarin (26/6).
Samsuddin menjelaskan bahwa keterlambatan ini dapat disebabkan oleh proses pemesanan bahan material yang menggunakan e-katalog. Menurutnya, material yang diperlukan masih dalam proses pemesanan, sehingga aktivitas pekerjaan belum bisa dilakukan.
“Yang jelas itu sudah on progress, dan keterlambatan ini disebabkan karena dalam pemesanan, karena kalau tidak salah itu kan melalui e-katalog, jadi materialnya belum ada jadinya belum kerja,” tutupnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!