Sofifi, Maluku Utara – Pengangkatan Aksandri Kitong dari partai Demokrat sebagai Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, menggantikan Yulin Mus dari Fraksi Golkar, memicu polemik di kalangan anggota dewan. Partai Golkar, melalui ketua fraksinya Farida Djama, menilai bahwa pergantian tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Protes itu ia ajukan pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe di gedung DPRD Malut, Rabu (25/6/2025).
Farida Djama menegaskan pentingnya menjaga kesepakatan politik yang telah dicapai sebelumnya, di mana Fraksi Golkar seharusnya tetap memimpin Komisi II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga memberikan kesempatan kepada Fraksi PKB untuk memimpin Komisi IV meskipun perolehan kursi kami setara,” katanya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya