Demokrat Geser Golkar di Pimpinan Komisi II, DPRD Malut Memanas

Ia menekankan bahwa protes bukan berarti menolak kepemimpinan secara keseluruhan. Jika ada ketidakpuasan terhadap Yulin Mus sebagai ketua, masih ada wakil ketua dan sekretaris yang dapat menjalankan fungsi kepemimpinan.

Lebih lanjut, Farida menganggap surat yang dikeluarkan oleh anggota Komisi II sebagai surat kaleng yang tidak memiliki tujuan jelas. Ia menambahkan bahwa proses pemilihan ketua baru terkesan diam-diam dan tidak difasilitasi oleh sekretariat, sehingga menciptakan preseden buruk dalam tata kelola DPRD.

BACA JUGA  Dinkes Halsel Dilaporkan ke Polisi Terkait Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pengadaan Alkes

Sikap protes itu juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi II, Said Banyo. Menurut Said, keputusan pergantian ketua bukan berdasarkan suka atau tidak suka, melainkan berdasarkan karakter dan manajemen kepemimpinan.

Said dengan lantang menyatakan bahwa sejumlah anggota komisi, termasuk yang berasal dari Fraksi Golkar, hadir dalam rapat internal yang membahas pergantian tampuk pimpinan komisi II.

BACA JUGA  Provinsi Maluku Utara Masuk Kategori Daerah Miskin Inovasi, Taliabu Skor Terendah

“Delapan fraksi dari sembilan telah sepakat untuk tidak lagi mendukung ketua saat ini, sehingga kami meminta agar pimpinan DPRD segera menerbitkan SK terkait pergantian ketua, karena kami sudah tidak lagi sejalan dengan ketua sekarang yang mengakibatkan komisi II tidak lagi kompak,” tegas
Said.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah