Pendapatan Negara di Malut Rp 2,34 Triliun, Akademisi Ingatkan Ancaman Ketergantungan Nikel dan Ketimpangan Ekonomi

Ternate, Maluku Utara – Realisasi pendapatan negara di Maluku Utara yang mencapai Rp 2,34 triliun pada Triwulan I 2026 menunjukkan kuatnya kontribusi sektor pertambangan dan industri pengolahan nikel terhadap penerimaan negara. Namun, dibalik capaian tersebut, akademisi mengingatkan adanya risiko ketimpangan struktur ekonomi dan ketergantungan berlebihan pada sektor ekstraktif.

Akademisi Universitas Khairun, Dr. Chairullah Amin, menilai tingginya penerimaan negara dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel memang menjadi kabar positif dalam jangka pendek karena mampu meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

“Pendapatan negara yang tinggi dari sektor pertambangan dan industri pengolahan nikel tentu merupakan capaian yang baik dalam jangka pendek. Namun jika struktur penerimaan terlalu bergantung pada sektor ekstraktif, kondisi ini tidak produktif untuk pembangunan ekonomi jangka panjang,” kata Chairullah, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan fiskal daerah tidak dapat diukur hanya dari besarnya pendapatan negara. Aspek lain seperti kualitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan manfaat pembangunan, hingga optimalisasi sektor-sektor non tambang juga perlu menjadi perhatian pemerintah.

BACA JUGA  DLH Sula 'Warning' PT. Tangguh Selaras

Chairullah menyoroti kontribusi sektor perikanan, pariwisata, pertanian, dan berbagai usaha produktif masyarakat yang masih tertinggal dibandingkan dominasi industri pertambangan. Ketimpangan tersebut dinilai berpotensi menciptakan struktur ekonomi yang tidak seimbang dan rentan terhadap gejolak komoditas global.

“Yang terjadi justru ketimpangan pendapatan antar sektor yang semakin tinggi yang mencerminkan ketimpangan struktur ekonomi yang tidak baik bagi daerah,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tingginya pendapatan negara dari sektor tambang tetap memberikan manfaat bagi daerah. Sebab, sebagian penerimaan tersebut akan kembali ke daerah melalui mekanisme transfer fiskal dari pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Pendapatan negara semuanya diserahkan ke pusat, daerah penghasil akan mendapatkan pembagian dalam bentuk DBH,” jelasnya.

Chairullah menilai momentum tingginya penerimaan dari sektor sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, investasi pada sumber daya manusia menjadi langkah strategis agar daerah tidak terus bergantung pada eksploitasi komoditas tambang.

BACA JUGA  Fraksi PKB DPRD Ternate Pertanyakan Komitmen Tauhid-Nasri Terkait Infrastruktur 2026 untuk Bahim

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, penguatan inovasi, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta pengembangan riset dan pengembangan (R&D) guna menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar sektor ekstraktif.

“Penerimaan yang besar dari sektor tambang seharusnya menjadi modal untuk membangun kapasitas ekonomi jangka panjang. Investasi pada SDM, pendidikan, inovasi, pengembangan IPTEK, dan R&D akan menentukan apakah daerah mampu keluar dari ketergantungan terhadap sumber daya alam atau tidak,” pungkasnya.

Dengan dominasi sektor nikel yang terus menopang penerimaan negara di Maluku Utara, tantangan terbesar pemerintah ke depan adalah memastikan manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tambang, melainkan mampu mendorong pertumbuhan sektor produktif lainnya agar tercipta struktur ekonomi yang lebih seimbang dan berkelanjutan. (RFN/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah