Labuha, Maluku Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan telah mengusulkan perbaikan Jembatan Tuwokona untuk dimasukkan dalam program tanggap darurat oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Usulan ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.
Jembatan Tuwokona, yang menjadi salah satu ruas jalan provinsi vital, menghubungkan tiga desa di Kecamatan Bacan Selatan, mengalami kerusakan parah akibat banjir yang melanda pada Minggu (21/6/2025).
“Kami akan mengusulkan ke provinsi agar masuk dalam program tanggap darurat, sehingga perbaikannya bisa dilakukan tahun ini juga,” ujar Idham, Kamis (26/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya