Ternate, Maluku Utara – Struktur fiskal Pemerintah Daerah di Maluku Utara (Malut) masih menghadapi tantangan dari sisi kemandirian pendapatan dan efektivitas belanja daerah. Di tengah dominasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, kalangan akademisi menilai kinerja belanja, khususnya belanja modal, belum optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, kontribusi TKD terhadap total pendapatan daerah mencapai 77,78 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 21,91 persen.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun Ternate, Dr. Muammil Sun’an, mengatakan tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang efektif, terutama pada sisi belanja pembangunan.
Menurut dia, lambatnya penyerapan anggaran, khususnya pada komponen belanja modal, menunjukkan pelaksanaan program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) masih berjalan lambat.
“Hal ini tentunya belanja modal untuk pembangunan memiliki dampak yang besar bagi masyarakat,” kata Muammil, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur memiliki efek pengganda terhadap perekonomian daerah karena mampu menciptakan aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik.
Karena itu, realisasi belanja modal seharusnya telah mencapai lebih dari 50 persen pada pertengahan tahun anggaran agar manfaat ekonomi dan sosialnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Padahal belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dapat menggerakkan perekonomian daerah sehingga realisasi belanja harusnya di pertengahan tahun sudah melebihi 50 persen,” ujarnya.
Muammil juga menyoroti kondisi fiskal daerah di tengah kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat. Menurut dia, situasi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperbaiki kualitas belanja dengan lebih fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain aspek belanja, ia menilai pemerintah daerah masih perlu memperkuat sisi penerimaan agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.
Menurut Muammil, rendahnya kontribusi PAD terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan masih terdapat ruang yang besar untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun komponen lain yang sah.
Praktisnya, penguatan PAD dan percepatan realisasi belanja modal, menurut kalangan akademisi, menjadi dua pekerjaan rumah utama yang perlu dibenahi pemerintah daerah agar pembangunan tidak semata bergantung pada aliran dana dari pemerintah pusat.
Dengan struktur fiskal yang lebih mandiri dan belanja yang lebih cepat serta tepat sasaran, dampak pembangunan diharapkan dapat lebih dirasakan masyarakat Maluku Utara.
“PAD yang hanya sebesar 21,91 persen dari total APBD merupakan bukti bahwa kinerja Pemprov khususnya Bapenda belum terlalu serius dalam mengelola sumber-sumber penerimaan baik dari sektor pajak maupun retribusi serta penerimaan lain-lain PAD yang sah,” tandas Muammil. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!