Ternate, Maluku Utara – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat, hingga September 2025 realisasi pendapatan daerah agregat pemerintah daerah (pemda) se-Maluku Utara mencapai Rp 10,19 triliun, tumbuh 0,96 persen (year on year/yoy).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara Sakop dalam kegiatan media briefing rutin “Torang Pe APBN” edisi Oktober 2025 yang digelar di Kantor Wilayah DJPb Malut, Rabu (29/10/2025).
“PAD terealisasi sebesar Rp 1,42 triliun atau 69,24 persen dari pagu, tumbuh 29,67 persen (yoy), yang didorong oleh peningkatan penerimaan pajak daerah,” ujar Sakop.
Sementara itu, pendapatan transfer masih mendominasi dengan porsi 85,81 persen dari total pendapatan daerah, dan telah terealisasi sebesar Rp 8,75 triliun atau 72,15 persen dari target.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!