Berdalih Janggal, Gubernur Sherly Bakal Giring Utang 2 M yang Ditagih Christian Wuisan ke APH

Ternate, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melayangkan surat tanggapan somasi I terkait utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ke pengusaha Christian Wuisan. 

Informasi yang dihimpun Haliyora.id, tanggapan somasi tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 100.1/2688/SETDA, tentang tanggapan atas somasi I. Surat bersifat penting itu diteken pada Selasa (10/6/2025). 

BACA JUGA  Delapan Desa di Tikep Tak Kebagian Bantuan Kenaikan BBM

Surat ini ditandatangani Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara yang ditujukan kepada Dr. Hendra Karianga selaku kuasa hukum Christian Wuisan. 

Dalam surat ini, Pemprov Maluku Utara dengan resmi membalas somasi I Christian Wuisang dengan nomor surat somasi 045/LO-HK/S/V/2025, tentang somasi I pembayaran pinjaman. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah