Menurutnya, penataan pasar yang belum maksimal berdampak langsung pada potensi PAD yang tak tergarap dengan optimal. DPRD, kata dia, telah berulang kali mendorong agar instansi teknis segera memperbaiki sistem tata kelola pasar.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa, Penkot dalam hal ini dinas-dinas terkait sudah mulai melakukan penataan atau berbenah. Salah satu contohnya yaitu melakukan kerja sama dengan PT. Bank Mandiri Persero baru-baru ini terkait sistem pembayaran pajak secara digital (Qris) dengan tujuan bisa meminimalisir kebocoran PAD. “Ini bagus karena ada progres meskipun hingga saat ini belum ada hasil atau dampak yang signifikan. Memang ini bukan hal yang mudah namun ini penting karena sudah berlarut-larut, mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat,” ucapnya.
Rahmat menyarankan agar evaluasi internal di dinas terkait segera dilakukan, khususnya dalam hal keberanian membuat terobosan, baik dalam hal penggunaan sistem digital maupun pembenahan fisik kawasan pasar.
“Menggunakan aplikasi untuk mendata pedagang memang baik. Tapi kalau datanya sendiri tidak tersedia, bagaimana sistem itu bisa berjalan? Masalahnya adalah ke mana data itu hilang?” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!