Ternate, Maluku Utara – Lambannya penataan pasar di Kota Ternate kembali disorot oleh Komisi II DPRD Kota Ternate. Komisi II menilai, hingga pertengahan tahun 2025, pengelolaan pasar belum menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menegaskan bahwa proses pengawasan sulit dilakukan jika data pedagang yang akurat tidak segera diserahkan oleh pemerintah kota.
“Sampai saat ini, data terbaru pedagang belum juga diberikan ke DPRD. Ini jadi hambatan serius bagi kami dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai kami dianggap tidak bekerja oleh masyarakat,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya