Ternate, Maluku Utara – Sedikitnya ada 57 dari 3.645 honorer di Pemkot Ternate gagal lolos menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari 3.645 honorer, yang lulus seleksi PPPK Paruh Waktu berjumlah 3.588 orang. Tak ada aral melintang, honorer yang lolos seleksi ditetapkan sebagai PPPK Paruh waktu dan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Oktober 2025.
Demikian disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, saat diwawancarai di Hotel Bela seusai menghadiri kegiatan, Selasa (23/9/2025).
Ia mengungkapkan, sejak ditutupnya PPPK Paruh Waktu pada tanggal 22 September 2025 pukul 00.00 WIT, dari 3.645 itu, yang tidak menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup atau DRH sebanyak 57 orang.
“57 orang yang gagal itu sudah termasuk yang sudah meninggal dunia dan yang sudah bekerja di tempat lain,” kata Samin tanpa merinci secara detail.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!