Pemkab Halteng Siapkan Usulan Tambahan Kuota PPPK Paruh Waktu ke BKN

Weda, Maluku Utara – Sempat menuai polemik, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) memastikan akan mengusulkan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, menegaskan hal ini usai pertemuan dengan pihak BKN di Jakarta belum lama ini. Menurutnya, Pemda mendapat ruang untuk mengajukan kembali kuota tambahan bagi tenaga paruh waktu yang belum lolos pada tahap pertama seleksi.

BACA JUGA  21 Paket MY Pemprov Malut Belum Selesai Lelang

“Kurang lebih 103 orang yang masih tercatat dalam database akan kami usulkan kembali sebagai PPPK paruh waktu. Ini bentuk komitmen Pemda Halteng,” tegas Arman, Selasa (23/9/2025).

Dari total 760 PTT yang terdata, sebanyak 634 orang sudah diusulkan dan dinyatakan lulus serta kini masuk tahap pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara itu, tersisa 115 orang, dan 103 di antaranya menjadi prioritas usulan tambahan.

BACA JUGA  Aset Eks Auditor BPK Malut yang Jadi Terpidana Korupsi Segera Dilelang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah