Ia melanjutkan, dengan selesainya tahapan tersebut, maka mulai hari ini dan besok, BKPSDM akan mengusulkan NIP (Nomor Induk Pegawai Perjanjian Kerja) sebanyak 3.588 orang, disertai dengan surat pernyataan penempatan oleh pimpinan OPD. “Kami targetkan besok sudah selesai,” tambahnya.
Menurut Samin, pasca penetapan jumlah PPPK Paruh Waktu yang lolos seleksi, maka selanjutnya tinggal berproses di BKN Wilayah Manado. Hasil proses inilah yang akan dijadikan standar untuk penetapan NIP.
“Finalnya, para peserta PPPK Paruh Waktu Kota Ternate sebanyak 3.588 orang, itulah yang nanti ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu per satu Oktober 2025. Jadi nanti prosesnya ini sebagaimana tahapan di BKN, per 1 Oktober sudah harus selesai,” pungkasnya. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!