Daruba, Maluku Utara – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai kembali mendalami pengelolaan keuangan sebesar Rp 1,3 miliar pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pulau Morotai untuk periode 2018–2019.
Pendalaman dilakukan menyusul temuan sejumlah kejanggalan, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan serta pemanfaatan dana penyertaan modal yang dinilai belum optimal.
Inspektorat menyoroti aliran dana penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada Perusda yang hingga kini belum menunjukkan hasil sesuai harapan. Bahkan, unit usaha yang dijalankan dilaporkan telah berhenti beroperasi sejak 2023.
Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, mengatakan secara administrasi laporan keuangan Perusda tersedia, namun belum didukung dokumen yang memadai.
“Laporan keuangan ada, tetapi bukti pendukungnya belum lengkap. Ini yang sementara kami dalami,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya masih membutuhkan konfirmasi dari sejumlah pihak untuk memastikan kejelasan penggunaan anggaran tersebut. Hingga kini, pemeriksaan baru dilakukan terhadap direktur dan bendahara Perusda periode terkait.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!