Dana Rp 1,3 Miliar Menguap Tanpa Hasilkan PAD, Perusda Morotai Masuk Radar Audit Khusus

Daruba, Maluku Utara – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai kembali mendalami pengelolaan keuangan sebesar Rp 1,3 miliar pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pulau Morotai untuk periode 2018–2019.

Pendalaman dilakukan menyusul temuan sejumlah kejanggalan, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan serta pemanfaatan dana penyertaan modal yang dinilai belum optimal.

Inspektorat menyoroti aliran dana penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada Perusda yang hingga kini belum menunjukkan hasil sesuai harapan. Bahkan, unit usaha yang dijalankan dilaporkan telah berhenti beroperasi sejak 2023.

BACA JUGA  Desa Sanihaya di Sula Dilanda Banjir, Sejumlah Warga Mengungsi

Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, mengatakan secara administrasi laporan keuangan Perusda tersedia, namun belum didukung dokumen yang memadai.

“Laporan keuangan ada, tetapi bukti pendukungnya belum lengkap. Ini yang sementara kami dalami,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya masih membutuhkan konfirmasi dari sejumlah pihak untuk memastikan kejelasan penggunaan anggaran tersebut. Hingga kini, pemeriksaan baru dilakukan terhadap direktur dan bendahara Perusda periode terkait.

BACA JUGA  Angin Kencang, Plafon Pelfer Pelabuhan Ferry Daruba Ambruk Timpa Dagangan Warga 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah