Weda, Maluku Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) memimpin rapat koordinasi tindak lanjut atas atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/4/2026). Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi melalui langkah konkret dan terukur di berbagai sektor strategis.
Rapat bertema “IPKD MCSP 2025 Pencegahan Korupsi dan Pengadaan Barang/Jasa” ini dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait. Fokus pembahasan mencakup percepatan perbaikan di sektor perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan aset, hingga pengawasan internal.
Sekda menegaskan, tindak lanjut atas atensi KPK tidak boleh dilakukan secara parsial. “Setiap atensi KPK harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas OPD guna menghindari tumpang tindih kewenangan yang kerap menghambat penyelesaian masalah. Menurut dia, sinergi yang solid menjadi kunci percepatan implementasi rekomendasi KPK di daerah.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas penguatan sistem pengendalian intern, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan mekanisme pengadaan barang/jasa. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menargetkan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!