Menurutnya, temuan terbaru dari investigasi lapangan menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyaluran kuota BBM subsidi yang tidak sesuai dengan SK Bupati. Salah satunya terjadi di 14 desa di Kecamatan Morotai Jaya, di mana dari kuota resmi sebesar 21.520 liter per bulan, hanya sekitar 10.600 liter yang terdistribusi.
“Artinya, ada sekitar 12.420 liter yang diduga hilang. Ini bukan jumlah kecil dan terjadi terus-menerus sejak Januari hingga April 2025,” ungkap Wahid.
Selain itu, di wilayah Morotai Selatan, sub agen lama disebut melakukan penipuan kepada para pengecer dengan meminta pembayaran uang puluhan juta rupiah untuk BBM subsidi yang dijanjikan akan masuk pada Maret lalu. Namun hingga kini, BBM tersebut tak kunjung diterima.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!