Sofifi, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum sampai pada titik final menyetujui pergeseran anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa 27/5/2025), menjelaskan, banyak hal yang disepakati dalam bersama TAPD namun kaitannya dengan 7 poin penting soal pergeseran anggaran, DPRD akan membahasnya nanti. Meski demikian, dirinya tak menjelaskan secara gamblang pembicaraan apa saja yang sepakati dalam pembahasan bersama TAPD itu.
Adapun 7 poin penting mengenai pergeseran anggaran ini dikeluarkan melalui surat Gubernur Sherly Tjoanda Nomor 900.1.3/27/G, Perihal Pemberitahuan Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjelaskan 7 poin penting setelah efisiensi anggaran.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!