Sofifi, Maluku Utara – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar dan Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Pemprov Malut. Kegiatan ini berlangsung di Bela Hotel pada Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Wagub menekankan pentingnya pengelolaan PBBKB di wilayah dengan keragaman geografis dan demografis, seperti Papua, Maluku, dan Maluku Utara, yang tentunya menghadapi tantangan tersendiri. “Kami menyadari bahwa pengelolaan pajak ini tidaklah sederhana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa forum ini berfungsi sebagai tempat untuk berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik dalam usaha meningkatkan penerimaan pajak.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!