Sanana, Haliyora
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, Suriati Abdullah, berjanji akan membayar insentif petugas Covid-19 Dinas Kesehatan pada bulan Juli 2021 mendatang. Itu disampaikan Siti kepada Haliyora, Selasa (22/06/2021)
“Saya baru dilantik sebagai Kadis Kesehatan beberapa minggu lalu, jadi insentif petugas kesehatan Covid-19 insya Allah saya bayar bulan depan (Juli), sebab kami baru mengajukan permintaan pembayaran ke bendahara yang baru,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, sebelum proses pembayaran insentif tenaga kesehatan Covid-19 dilakukan, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu berapa banyak petugas yang harus dibayar sesui SK.
“Lapornya sudah ada di meja saya, namun saya akan verifikasi nama-nama di SK untuk mengetahui berapa jumlah tenaga kesehatan Covid-19 yang belum dibayar, kemudian kita berikan haknya itu,” kata Suriati.
Sebagai Kadis baru, Suriati akan melakukan monitoring di 12 puskesmas untuk mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas dan perawat dalam melayani masyarakat.
“Tugas saya yang lainya adalah monitoring 12 puskesmas untuk mengevaluasi kinerja tenaga medis dan Kepala Puskesmasnya. Kalau banyak petugas medis berstatus honorer yang tidak sesuai dengan pagu anggaran maka kita evaluasi,” tandasnya. (Sarif-1)