Kami berharap ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku Utara dapat diakomodir oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Kuntu Daud (Ketua DPRD Prov. Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan tiga (3) nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Usulan ini ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kuntu Daud, Kamis (30/11/2023).
Sebelum ditetapkan, tiga nama calon Pj gubernur ini sudah melewati tahap penggodokan di DPRD melalui fraksi-fraksi. Nama-nama calon ini akan diusulkan ke Mendagri sebelum masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali berakhir pada 31 Desember 2023.
Ketiga nama tersebut antara lain, Dr. Samsudin A. Kadir, jabatan Sekda Provinsi Malut, La Bayoni, Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI, dan DR. Ridha Azam, Rektor Universitas Khairun Ternate.
“Kami berharap ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku Utara dapat diakomodir oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD, pimpinan OPD di lingkup Pemprov dan Forkopimda. (RS/Red)