Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
“Karena jumlah tersangka cukup banyak, proses administrasi dan kelengkapan berkas membutuhkan waktu. Namun kami pastikan kasus ini terus berjalan,” tambahnya.
Diketahui, laporan atas kejadian ini dilayangkan oleh saudara korban, Risman, melalui Laporan Polisi Nomor: LP/08/IV/2025/Polres Halmahera Tengah/Sektor Patani, tertanggal 30 April 2025. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!