Polres Halsel Amankan 1 Ton Mitan Subsidi, Diduga Ilegal

Labuha, Maluku Utara- Polres Halmahera Selatan, berhasil mengamankan satu unit pickup yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis minyak tanah (mitan) subsidi.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar, mengungkapkan mobil yang diamankan polisi ini mengangkut 76 jerigen BBM berisikan 1 ton mitan subsidi milik seorang pengusaha berinisial RM di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

BACA JUGA  49 Kecamatan di Maluku Utara Rentan Kerawanan Pangan, Halsel Terbanyak

“Diamankan pada Jumat kemarin, barang bukti satu unit mobil pickup dan 76 jerigen berisikan minyak tanah, sementara masih ditahan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Ray, Rabu (01/5/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah