Labuha, Maluku Utara- Polres Halmahera Selatan, berhasil mengamankan satu unit pickup yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis minyak tanah (mitan) subsidi.
Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar, mengungkapkan mobil yang diamankan polisi ini mengangkut 76 jerigen BBM berisikan 1 ton mitan subsidi milik seorang pengusaha berinisial RM di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.
“Diamankan pada Jumat kemarin, barang bukti satu unit mobil pickup dan 76 jerigen berisikan minyak tanah, sementara masih ditahan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Ray, Rabu (01/5/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!