Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah melayangkan surat resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dua mantan pejabat yang sebelumnya dibiayai oleh Pemda untuk menempuh pendidikan S2, namun kini telah berpindah tugas ke Pemprov Maluku Utara.
Kedua ASN tersebut adalah Masita Lohor, mantan Kepala Bidang Tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Djunaidi Rais, mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pulau Morotai. Masita dan Djunaidi diketahui menempuh pendidikan S2 di Unkhair Ternate dengan pembiayaan penuh dari Pemda Morotai.
Kabid Pengembangan SDM BKD Morotai, Basrin Umaternate, menyatakan bahwa langkah administratif telah dilakukan untuk meminta pertimbangan BKN terkait status kedua ASN tersebut.
“Kami sudah menyurat ke BKN dan surat tersebut telah ditandatangani langsung oleh Pak Sekda. Saat ini tinggal menunggu hasil dan tindak lanjut dari BKN,” kata Basrin kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!