Morotai, Maluku Utara- Sultan Ternate, Hidayatullah Mudjafar Sjah melalui Hukum Soasio Kesultanan Ternate atau lazim disebut Menteri Urusan Dalam Negeri, Gunawan Yusuf Radjim angkat bicara soal sengketa lahan antara TNI AU dan masyarakat Morotai yang sudah menyita waktu cukup lama dan belum mendapatkan titik temu penyelesaian.
Setidaknya, kata Gunawan Yusuf, pihak TNI AU tidak lagi menambah atau memperluas lahan baru selain kurang lebih 600 hektar yang kini diklaim milik AU. Ini dimaksudkan agar lahan di luar klaim milik TNI AU itu bisa dimanfaatkan dan dikelola oleh warga Morotai.
“Sudah melalui kesepakatan bersama antara TNI AU dan warga yang dimediasi Kesultanan Ternate. Mudah-mudahan ini disetujui Pemerintah Pusat,” ungkap Gunawan di cafee Dokter Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (23/05/2022) malam.
Menteri Urusan Dalam Negeri Kesultanan Ternate itu mengatakan, sebagai bagian dari daerah Kesultanan Ternate, hak – hak masyarakat adat Morotai pentingnya dilindungi oleh pihak kesultanan sehingga pihaknya terus berupaya agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan.
“Karena tanah Morotai adalah tanah adat masyarakat Morotai yang sudah sejak lama dijaga oleh para leluhur masyarakat Morotai. Maka, sebagai kesultanan kami tetap berjuang untuk melindungi hak-hak rakyat. Akan tetapi kami juga tidak mengesampingkan kepentingan Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, pihak Kesultanan Ternate beberapa bulan lalu pernah melakukan mediasi antara kelompok masyarakat dengan pihak TNI AU. Bahkan, Kesultanan Ternate juga pernah mengeluarkan surat penyelesaian sengketa lahan kedua belah pihak agar masalah tersebut tidak berkepanjangan dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga tau benar bahwa pihak TNI AU sudah mulai melembut, untuk itu kami dari pihak kesultanan berharap agar masyarakat Morotai tidak mengesampingkan kepentingan negara,” pinta Gunawan Yusuf. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!