KPU Morotai Tetapkan Rusli-Rio Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya 

Olehnya itu, sebagai penyelenggara pemilihan, ia menyebutkan bahwa semua pihak mengikuti ketentuan dan norma yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemohon.

“Untuk itu, di kesempatan ini dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, diharapkan kepada seluruh pendukung dan simpatisan agar sama-sama kita memberi dukungan penuh kepada pemerintah yang telah diakui secara undang-undang untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.  Mari kita sama-sama saling mendukung antara satu dengan yang lain demi membangun Kabupaten Pulau yang lebih baik ke depan,” harapnya. (RF/Red)

BACA JUGA  Ratusan Pegawai Non ASN Dapat BPJS Gratis dari Pemkot Tikep
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah