Olehnya itu, sebagai penyelenggara pemilihan, ia menyebutkan bahwa semua pihak mengikuti ketentuan dan norma yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemohon.
“Untuk itu, di kesempatan ini dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, diharapkan kepada seluruh pendukung dan simpatisan agar sama-sama kita memberi dukungan penuh kepada pemerintah yang telah diakui secara undang-undang untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita sama-sama saling mendukung antara satu dengan yang lain demi membangun Kabupaten Pulau yang lebih baik ke depan,” harapnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!