Ratusan Pegawai Non ASN Dapat BPJS Gratis dari Pemkot Tikep

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Tidore Kepulauan, Ruslan W. Yunus

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Tidore Kepulauan, Ruslan W. Yunus

Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memberikan layanan BPJS gratis kepada 599 pegawai non ASN di Kota Tikep. Ratusan pegawai non ASN yang mendapatkan BPJS ini khusus untuk pegawai yang di SK kan Wali Kota.

“Jadi kalau suatu saat dalam pekerjaan lalu sakit, kecelakaan, dan resiko meninggal maka BPJS Ketenagakerjaan akan membayar santunan ke mereka,” kata Ruslan W. Yunus, Kepala Dinas Nakertrans Tikep, Jumat (28/10/2022).

Ruslan mengatakan, layanan BPJS yang diberikan kepada pegawai non ASN ini adalah bentuk kepedulian pemerintahan Ali Ibrahim-Muhammad Sinen.

Ruslan menyebutkan, saat ini pegawai non ASN dilingkup Pemkot Tikep kurang lebih sebanyak 3.000 orang. Pemkot Tikep katanya, berkomitmen akan menambah jumlah pegawai non ASN untuk mendapatkan layanan BPJS ini ditahun 2023 nanti.

“Tentunya dengan kemampuan fiskal kita dan program sehingga dari 3.000 jumlah honorer Tikep belum terjangkau BPJS Ketenagakerjaan,” akuinya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Diperkirakan Defisit Sebesar Rp 75 Miliar di Tahun Ini

Ruslan juga menambahkan, untuk mendukung Sail Tidore 2022, BPJS Maluku Utara juga turut berpartisipatif memberikan layanan gratis kepada pengunjung maupun seluruh pihak yang terlibat dalam hajatan besar ini.

“BPJS juga juga memberikan dukungan berupa 50 umbul-umbul. Semua orang yang terlibat dalam acara Sail Tidore selain pengunjung, seperti pesenam, penjaga stand, penerjun payung dan siapapun yang terlibat dalam Sail Tidore itu di jamin BPJS ketenagakerjaannya,” pungkasnya. (YH-2)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 147 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!