Pada 20 Juni 2024, Ismail mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat atas dugaan penyalahgunaan DAK non fisik Disapar. “Intinya masih menunggu hasil dari Inspektorat,” kata Ismail, Haliyora.Id, Kamis (20/6/2024).
Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan audit investigasi atas dugaan penyalahgunaan DAK non fifik Dispar. “Masih audit investigasi, jadi belum selesai,” katanya, Haliyora.Id, Senin (23/6/2024).
Marwanto mengaku bahwa dari Rp 780 juta lebih kerugian pada kegiatan ini sebagiannya telah dilakukan pengembalian oleh pihak-pihak terkait. “Iya, yang sudah dikembalikan itu baru Rp 466 juta,” sebutnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!