Polres Pulau Morotai Serius Kasus Dugaan Kegiatan Fiktif DAK Nonfisik Dispar 2023

Pada 20 Juni 2024, Ismail mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat atas dugaan penyalahgunaan DAK non fisik Disapar. “Intinya masih menunggu hasil dari Inspektorat,” kata Ismail, Haliyora.Id, Kamis (20/6/2024).

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan audit investigasi atas dugaan penyalahgunaan DAK non fifik Dispar. “Masih audit investigasi, jadi belum selesai,” katanya, Haliyora.Id, Senin (23/6/2024). 

BACA JUGA  Derby Timur Malut United vs PSM Makassar: Tanpa Hendri Susilo, Ricardo Salampessy Tetap Bidik 3 Poin

Marwanto mengaku bahwa dari Rp 780 juta lebih kerugian pada kegiatan ini sebagiannya telah dilakukan pengembalian oleh pihak-pihak terkait. “Iya, yang sudah dikembalikan itu baru Rp 466 juta,” sebutnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah