Mereka mengaku sejak bulan Mei, November dan Desember 2024, seluruh PPPK di Pulau Morotai yang ditempatkan belum menerima gaji, sehingga menuntut gaji PPPK baik guru, nakes dan tenaga teknis harus segera dibayarkan, agar tidak terlilit utang.
Sementara itu, Koordinator PPPK Pulau Morotai, Sunardi Idi dengan tegas mengatakan bahwa proyek ratusan miliar bisa mereka (Pemda) bayar, tapi gaji ratusan PPPK tidak bisa dibayar. “Ini ada apa,” ucapnya dalam orasi.
Dia mempertanyakan total gaji PPPK sebesar Rp 1,2 miliar lebih itu sudah dikemanakan. “Itu yang harus kami pertanyakan. Padahal slip gaji itu sudah diterima oleh PPPK, tapi gaji belum juga masuk di rekening kami. Jadi gaji kami selalu mandek terus,” ungkapnya.
Slip itu yang dijadikan bukti untuk mengawal masalah yang dihadapi PPPK Morotai tahun anggaran 2024 sampai tuntas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!