Tiga Dinas Diusir Dari Rapat Banggar DPRD Kota Ternate

Ternate, HaliYora.com,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat Badan Anggaran. Rapat yang membahas pergeseran jenis belanja dan kegiatan itu dilaksanakan di Eksekutif Room, Kantor DPRD Kota Ternate pada, Selasa (25/02/2020).

Sejatinya rapat tersebut diikuti empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ternate. Namun ketika Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusi dimulai, tiga SKPD disuruh keluar oleh pimpinan rapat dan tidak diperbolehkan mengikuti rapat, hanya Dinas Kesehatan yang boleh mengikuti rapat.

BACA JUGA  Warga Minta Kepala PLN Pulau Taliabu Diganti

Tiga SKPD tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Dinas Pariwisata.

Pasalnya, ketiga dinas itu hanya memngirimkan wakilnya, sementara DPRD meminta rapat harus dihadiri langsung Kepala Dinasnya.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusi menjelaskan, rapat pembahasan pergeseran anggaran dan kegiatan pada akhirnya harus ada persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif. Pada konteks itu harus dilakukan oleh kepala dinas, bukan yang mewakili kepala dinas, karena DPRD butuh penjelasan langsung dari kepala dinas yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Muhajirin kepada Haliyora.com pada, Selasa (25/02/2020) di kantor DPRD Kota Ternate.

BACA JUGA  Kapolri Himbau Masyarakat dan Anggota Polri Istighosah Serentak di Rumah

“Karena hari ini tidak bisa mengikuti rapat, maka akan kami panggil kembali ketiga kepala dinas itu untuk rapat lagi”, ujar Muhajirin mengakhiri. (Ical).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah