Ternate, HaliYora.com,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat Badan Anggaran. Rapat yang membahas pergeseran jenis belanja dan kegiatan itu dilaksanakan di Eksekutif Room, Kantor DPRD Kota Ternate pada, Selasa (25/02/2020).
Sejatinya rapat tersebut diikuti empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ternate. Namun ketika Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusi dimulai, tiga SKPD disuruh keluar oleh pimpinan rapat dan tidak diperbolehkan mengikuti rapat, hanya Dinas Kesehatan yang boleh mengikuti rapat.
Tiga SKPD tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Dinas Pariwisata.
Pasalnya, ketiga dinas itu hanya memngirimkan wakilnya, sementara DPRD meminta rapat harus dihadiri langsung Kepala Dinasnya.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusi menjelaskan, rapat pembahasan pergeseran anggaran dan kegiatan pada akhirnya harus ada persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif. Pada konteks itu harus dilakukan oleh kepala dinas, bukan yang mewakili kepala dinas, karena DPRD butuh penjelasan langsung dari kepala dinas yang bersangkutan. Hal itu disampaikan Muhajirin kepada Haliyora.com pada, Selasa (25/02/2020) di kantor DPRD Kota Ternate.
“Karena hari ini tidak bisa mengikuti rapat, maka akan kami panggil kembali ketiga kepala dinas itu untuk rapat lagi”, ujar Muhajirin mengakhiri. (Ical).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!