Teledor, Satu Miliar Rupiah DAK Dinkes Ternate Salah Sasaran

- Editor

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaiti Rajabesi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaiti Rajabesi

Ternate, Haliyora.com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate mendapat kucuran Rp 15 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020. Namun dalam membelanjakannya, pihak Dinkes dilaporkan justru mengalokasikannya untuk pembangunan Puskesmas yang seharusnya tidak dibiayai DAK.

Ironisnya, anggaran sebesar Rp satu miliar sudah disalurkan ke sejumlah proyek pembangunan lanjutan Puskesmas Kota Ternate. Karena salah peruntukan, mau tidak mau harus ditarik kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelalaian Dinkes Kota Ternate terkait penganggaran itu terungkap dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama DPRD, Selasa (25/02/2020) di eksekutif room kantor DPRD Kota Ternate, dengan agenda membahas surat permohonan Persetujuan DPRD.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusi saat ditemui Haliyora.com usai rapat menjelaskan bahwa ada berberapa poin yang di bahas dalam rapat. “Salah satunya adalah DAK Dinkes tahun 2020 yang dialokasikan Kementrian sebesar Rp 15 milyar, tetapi dalam rumusan perencanaannya mereka mendistribusikan pada kegiatan yang salah tempat,” katanya.

BACA JUGA  Tarif Angkutan Resahkan Warga, DPRD Haltim Agendakan Panggil Kadishub

Dari anggaran 15 miliar itu, sambung Muhajirin, sudah distribusikan ke Puskesmas kota sebesar 1 milyar. Padahal anggaran untuk puskesmas harus masuk dalam Dana Alokasi Umum. 

“Untuk itu harus ditarik. Sementara angka Rp 15 milyar itu tidak berubah dan jenis belanja dan kegiatan tidak berubah,” jelasnya.

“Untuk menjaga jangan sampai terulang lagi kasus yang sama, maka kami dari DPRD memperingatkan Dinas Kesehatan agar kedepan harus ada perhatian serius di perencanan. Jangan lagi ada penyusunan program kegiatan yang sudah disahkan salah tempat,” tandas Muhajirin.

BACA JUGA  Nelayan Desa Bajo Sula Belajar Kalaju

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaiti Rajabesi menyampaikan, kekeliruan itu terjadi karena pihaknya mengira anggaran puskesmas kota masih digabung dalam DAK sebesar Rp 15 miliar itu sehingga ada sekitar satu miliar rupiah yang masuk ke puskesmas kota untuk kelanjutan pembangunan gedung puskesmas. 

“Karena salah, ya kami harus tarik kembali dana DAK yang sudah dialokasikan itu. Sementara dana DAU dari kegiatan yang lain kita masukan ke puskesmas kota agar pembangunan puskesmas cepat diselesaikan,” tutur Nurbaiti. (ical)

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Usai Merombak Kabinet, Ini Kata Gubernur Sherly Soal Jabatan OPD yang Kosong
Pelantikan Pejabat Pemprov Malut, Syukur dan Fachruddin Digeser, Empat Jabatan Kosong
Besok, Gubernur Sherly Dijadwalkan Lantik Pejabat Eselon II, Satu Kabarnya di-Drop Out
Pemkot Ternate Bakal Revisi RPJMD, Seluruh Kegiatan Bakal Dirombak
Rizal Sebut Selain Tikep, Kemendagri Juga Tetapkan APBD Kota Termate Sehat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIT

APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

Jumat, 7 November 2025 - 20:05 WIT

Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut

Kamis, 6 November 2025 - 14:05 WIT

Usai Merombak Kabinet, Ini Kata Gubernur Sherly Soal Jabatan OPD yang Kosong

Kamis, 6 November 2025 - 12:17 WIT

Pelantikan Pejabat Pemprov Malut, Syukur dan Fachruddin Digeser, Empat Jabatan Kosong

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!