Weda, Maluku Utara – Oknum anggota polisi bertugas di Satlantas Polres Halmahera Tengah berinisial JH alias Jul dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polres Halmahera Tengah, pada 1 November 2024.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/4638/XI/2024/Sipripram.
Oknum polisi berpangkat Bripka itu diduga menghamili kekasih simpanannya inisial SM, namun menolak bertanggung jawab. Herannya lagi, JH dikabarkan sudah berkeluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SM menceritakan awal pertemuan dengan JH saat menjalani asmara cinta mereka. Wanita 26 tahun ini menceritakan kronologi kejadian hubungan gelap dengan JH.
“Sekitar bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Oktober 2024 saya menjalani hubungan cinta (pacaran) dengan Bripka JH sampai dengan melakukan hubungan (maaf) badan intim layaknya suami istri,” ungkap SM, Selasa, (19/11/2024) kemarin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya