Polisi Bekuk Pelaku Pengrusakan Rumah dan Penganiayaan Warga di Hateng

Weda, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah (Halteng) melalui Polsek Patani, ringkus dua orang terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan warga Desa Pantura Jaya. 

Kasi Humas Polres Halteng, Iptu Ramli Soleman mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal laporan warga atas tindakan sejumlah oknum yang merusak rumah milik Lesti dan Sabrun Marsaoly. “Aksi ini diduga melanggar hukum,” kata Ramli, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA  Kapal Magelhaens Spanyol Bakal Tiba  di Tidore 

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Ramli, Kapolsek Patani memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kedua terduga pelaku berinisial A dan M. Saat ini, mereka telah menjalani pemeriksaan intens oleh penyidik dan sudah diamankan di Polsek Patani. “Pemicunya adalah minuman keras hingga berujung pengrusakan dan penganiayaan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah