Perekaman e-KTP di Halmahera Tengah Kembali Normal

Weda, Maluku Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah telah membuka pelayanan untuk perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah, Kamal Abd. Fatah mengatakan bahwa alat percetakan KTP sebelumnya rusak telah diperbaiki dan pelayanan rekam cetak dibuka kembali.

“Pelayanan rekam cetak mulai hari ini Rabu 20 November 2024,” ucapnya, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA  Si Jago Merah Lahap Satu Rumah Warga di Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah