Weda, Maluku Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah telah membuka pelayanan untuk perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah, Kamal Abd. Fatah mengatakan bahwa alat percetakan KTP sebelumnya rusak telah diperbaiki dan pelayanan rekam cetak dibuka kembali.
“Pelayanan rekam cetak mulai hari ini Rabu 20 November 2024,” ucapnya, Rabu (20/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya