Oknum Walpri Calon Bupati Halteng Diduga Hamili Pacarnya, Ternyata Sudah Beristri

Ramli mengungkapkan, untuk bukti sudah dirampungkan pihaknya. “Dia itu sudah beristri, dia juga ajudan Ikram M Sangadji,” terangnya. 

Dikatakan Ramli, kasus ini tetap diproses sesuai kode etik Polri. Selain itu, harus koperatif antara perempuan (SM) dan laki-laki (JH). “Namun menjadi masalah istrinya (JH) mau izinkan tidak untuk menikah, itu yang menjadi soal. Jika tidak maka kita sidang kode etik  Polri PTDH usia pilkada,” tukas juru bicara Polres Halteng itu.

BACA JUGA  Finalisasi TKD 2026: Haltim Terjun 44 Persen, Maluku Utara Kehilangan Rp 3,85 Triliun

Kode etik Polri akan dilakukan usai Pilkada karena sidang kode etik harus dihadiri JPU. “JPU juga hadir sehingga itu selesai pilkada baru kita sidang PTDH dan kita sudah koordinasi dengan Kasi Propam,” pungkasnya. (RJ/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah