Haliyora.id, Maluku Utara – Ruang fiskal pemerintah daerah di Maluku Utara dipastikan menyempit tajam pada 2026. Terbaru, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Provinsi dan 10 kabupaten/kota tercatat sebesar Rp 8,97 triliun, merosot Rp 3,85 triliun atau 30,04 persen dibandingkan pagu 2025 yang mencapai Rp 12,82 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, Royikan, mengatakan penurunan alokasi tidak merata, dengan rentang koreksi antara 16,95 persen hingga 38,11 persen pada delapan (8) pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
“Total pagu 2026 untuk delapan Pemda sebesar Rp 6,98 triliun, turun Rp 2,81 triliun dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 9,79 triliun,” ujarnya di Ternate, Kamis (26/2/2026).
Delapan daerah tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Haltim Terpukul Paling Dalam
Secara keseluruhan, penurunan paling drastis terjadi di Kabupaten Halmahera Timur yang anjlok 44,03 persen. Alokasi TKD daerah ini terpangkas dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 819,01 miliar, menyusut Rp 644,37 miliar.
Disusul Kabupaten Kepulauan Sula yang turun 38,11 persen dari Rp 911,06 miliar menjadi Rp 563,84 miliar. Sementara Kabupaten Halmahera Tengah juga mengalami koreksi dalam sebesar 34,89 persen dari Rp 1,42 triliun menjadi Rp 929,08 miliar.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri mengalami penyesuaian 30,22 persen, dari Rp 2,33 triliun menjadi Rp 1,63 triliun.
Adapun daerah dengan penurunan paling rendah secara persentase adalah Kabupaten Pulau Taliabu yang terkoreksi 16,95 persen, dari Rp 578,47 miliar menjadi Rp 480,44 miliar.
Wilayah KPPN Tobelo Juga Turun Signifikan
Penurunan signifikan juga terjadi pada tiga pemda di wilayah kerja KPPN Tobelo, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala KPPN Tobelo, Atik Purnomo, Sabtu (28/2/2026, menyebut total pagu TKD 2026 untuk tiga daerah tersebut turun dari Rp 3.029 triliun menjadi Rp 1.989 triliun atau terkoreksi Rp 1.040 triliun (34,35 persen) Secara rinci, Kabupaten Pulau Morotai turun 29,49 persen, sementara Kabupaten Halmahera Utara menyusut 22,32 persen. Sedangkan Halmahera Timur turun 44,03 persen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!