Menilik Janji Cagub Cawagub Soal Porsi Pendidikan dan Tenaga Kerja Maluku Utara

Mukhtar A. Adam

(Om Pala Melanesia)

Maluku Utara sejak dimekarkan tahun 1999, diikuti dengan kebijakan nasional yang dirumuskan dalam Amandemen keempat UUD 1945 pasal 31 ayat 4, yang derivatif dalam Undang-Undang Nomor  20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ditegaskan dalam pasal 49 ayat 1, memerintahkan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah mengalokasikan anggaran Pendidikan 20 persen dari total Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pelaksanaan Amanah konstitusi 20 persen alokasi Pendidikan dalam perkembangannya mengalami berbagai perdebatan bahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun kesepakatan dalam konstitusi tak mengalami perubahan.

Implementasi Pendidikan 20 persen dalam perjalanannya mengalami tafsir yang berbeda, akibat kemudian secara nasional anggaran Pendidikan lebih banyak dinikmati pendidikan pejabat negara, melalui penjenjangan Pendidikan milik Kementerian yang non Pendidikan dan Agama, sehingga alokasi anggaran Pendidikan lebih fokus mendidik para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Pendidikan Kementerian seperti AKPOL, AKMIL, STAN, STIN, STPDN dan lainnya.

Pidato Presiden dalam Pengantar Nota Keuangan Tahun 2023, menegaskan APBN tahun 2024 di bidang Pendidikan mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan belanja negara, maka sektor Pendidikan menyerap belanja negara tahun 2024 mencapai Rp 665 triliun.

Alokasi APBN 20 persen tahun 2024 yang dialokasikan ke Kementerian Pendidikan hanya sebesar 15 persen, sedangkan transfer ke daerah 52,1 persen dalam menjalankan mandatori sektor Pendidikan, dengan demikian terdapat 32,9 persen atau sebesar Rp 218,79 triliun tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga negara dalam menjalankan Pendidikan kedinasan.

Dampak dari kebijakan di bidang fiskal yang tidak pro terhadap Pendidikan rakyat, menghasilkan pelambatan pembangunan manusia secara nasional. Rata-rata Angkatan kerja yang masih didominasi tamatan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama mewarnai pasar kerja Indonesia utamanya di wilayah pedesaan.

Bagaimana wajah Pendidikan Maluku Utara?

Jika dilihat dari indeks Pendidikan yang hanya mencapai 69 poin, yang dijabarkan dalam Harapan lama Sekolah 13,74 dan rata-rata lama sekolah 9,26. Jika dilihat dari indeks Pendidikan rata-rata diatas nasional dari sisi indeks pengetahuan.

Fakta menunjukan dalam 24 tahun pembangunan Pendidikan Maluku Utara, menghasilkan Angkatan kerja yang bekerja di Maluku Utara mencapai 978.804 orang, dengan jenjang Pendidikan Tamatan Sekolah Dasar 313.913 orang atau 32 persen, Tamatan SMP 200.781 orang atau 21 persen, sementara tamatan SMA 342.853 orang atau 35 persen, sedangkan Perguruan Tingg 121.257 orang atau 12 persen.

Dari jumlah tersebut yang termasuk pengangguran justru disumbangkan dari penduduk yang tamatan SMA mencapai 68,13 persen, disusul Pendidikan Tingg 18,95 persen, Pendidikan SMP 7,25 persen. Dengan demikian mereka yang berpendidikan Sekolah Dasar hanya menyumbangkan pengangguran terendah hanya 5,68 persen dari total Angkatan kerja.

Rendah kualitas Angkatan kerja terkonfirmasi dari serapan Angkatan kerja di sektor industri di Maluku Utara yang dibanjiri Angkatan kerja dari Provinsi tetangga seperti Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan tenaga kerja Nusantara yang turut menyumbangkan angkatan kerja di sektor industri.

BACA JUGA  Kebijakan ‘GENOSIDA’ Struktural Sang Puan

Pelambatan kualitas pembangunan manusia yang tercermin dari angkatan kerja tahun 2024 adalah kelompok penduduk yang lahir di periode 2000, dan saat ini telah menjadi manusia produktif di pasar kerja yang gagal dibangun pemerintah daerah dalam 24 tahun Maluku Utara sejak dimekarkan sebagai provinsi.

Problem lain wilayah Maluku Utara

Dengan pola hunian penduduk yang tersebar di 64 pulau utamanya  pulau-pulau kecil, dengan populasi penduduk yang rendah, tidak terpenuhi syarat pembangunan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, sehingga beberapa pulau berpenghuni tidak tersedia sekolah yang mengurangi harapan sekolah bagi penduduk.

Sisi lain, pemerataan Guru pada jenjang Pendidikan SMP dan SMA yang metode pembelajaran telah dipisahkan berdasarkan mata Pelajaran, berdampak pada ketersediaan guru mata Pelajaran jenjang Pendidikan SMP dan SMA di 64 pulau berpenghuni.

Problem kesejahteraan guru masih sangat terasa utamanya guru yang memilih bekerja di pulau-pulau kecil dan pedesaan tidak mendapatkan kompensasi yang seimbang, bahkan dominasi pembelajaran di setiap sekolah di isi oleh guru honorer, sedangkan guru ASN lebih memilih bekerja di Dinas Pendidikan atau beralih fungsi dari ASN Fungsional ke ASN struktural. Sebagian dari itu justru melalui dukungan dalam pelaksanaan Pilkada.

Pendidikan gratis yang digaungkan para calon gubernur, sesungguhnya terpenuhi melalui kebijakan nasional yang dilaksanakan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun masih ditemukan pada jenjang Pendidikan SMP dan SMA masih ada pungutan bagi siswa dengan berbagai istilah dari Uang Komite, Uang Seragam, Olah Raga dan kegiatan ekstra lainnya, yang membebani orang tua murid terutama yang berkekurangan.

Pendidikan belum gratis, karena biaya seragam, biaya transportasi, dan biaya lainnya masih dibebankan kepada orang tua yang tidak berkemampuan, dampak kemudian anak usia 12 sampai 18 tahun, pada keluarga yang ber ketidakmampuan cenderung memilih putus sekolah dan bekerja membantu orang tua. Data lain menunjukan angka pernikahan pada usia dibawah 18 tahun dalam 5 tahun terakhir terus meningkat pada kelompok perempuan. 

Bagaimana Maluku Utara kedepan?

Ada empat (4) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkontestasi di Pilkada 2024. Jika kita melihat Visi Misi dan program prioritas para calon kepala daerah dalam menjanjikan masa depan Maluku Utara, sebesar jauh yang nanti dicanangkan? Mari kita lihat satu persatu.

Husaen Alting dan Asyrul Rasyid Ichsan 

  1. Beasiswa Program Sarjana (S1) minimal 6.500 Mahasiswa
  2. Peningkatan studi lanjut Program Magister (S2) minimal sebanyak 1.000 Orang
  3. Studi lanjut Program Doktor (S3) minimal sebanyak 500 orang
  4. Peningkatan kompetensi guru
  5. Pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran
  6. Peningkatan literasi membaca dan numerasi
  7. Peningkatan kesejahteraan Guru Honorer
  8. Pembangunan fasilitas olah raga dan seni
  9. Peningkatan insentif atlet dan pelatih berprestasi
BACA JUGA  Keadilan Sosial dalam Sila Kelima Pancasila

Aliong Mus dan Syahril Taher 

  1. Peningkatan kualitas gizi dan pencegahan stunting pada Lembaga Pendidikan
  2. Peningkatan kualitas tenaga pendidik terutama di Lembaga Pendidikan menengah dan tinggi
  3. Peningkatan kualitas Pendidikan vokasional yang menghasilkan tenaga-tenaga siap kerja
  4. Mendorong infrastruktur kampus-kampus negeri di wilayah ibukota Provinsi (Sofifi) dan sekitarnya
  5. Penyediaan dana beasiswa dan riset bagi mahasiswa di Maluku Utara baik dalam negeri maupun luar negeri

.

Muhammad Kasuba dan Basri Salama

  1. Gratis Biaya SPP SMA Sederajat, termasuk SMK dan Madrasah Aliyah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Maluku Utara
  2. Beasiswa Mahasiswa utusan Desa, setiap desa mengutus 2 (dua) orang terbaik namun tidak memiliki kemampuan, untuk melanjutkan studi pendidikan diploma/sarjana
  3. Bantuan Biaya operasional Perguruan Tinggi
  4. Beasiswa Mahasiswa Kedokteran Putra Daerah
  5. Insentif Guru Terpencil

Benny Laos dan Sarbin Sehe

Pendidikan Gratis Inovatif dan Beasiswa Sarjana

  1. Menjamin setiap Warga pemilik Kartu Keluarga Maluku Utara, berhak memperoleh pendidikan berkualitas dari jenjang pendidikan PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di seluruh Wilayah Maluku Utara
  2. Membangun sarana prasarana pendidikan unggulan di setiap kabupaten/kota, yang berkolaborasi secara terpadu (Babari Raha) menyusun skema pembiayaan melalui APBN (Dekonsentrasi), APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBDes untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
  3. Membangun Sekolah Unggulan di Sofifi khusus menampung peserta didik dari pulau-pulau kecil berpenghuni
  4. Mengembangkan digitalisasi Pendidikan, yang didukung sekolah dan murid inovasi, melalui kurikulum lokal dan karya sekolah
  5. Meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan Guru Mata Pelajaran di seluruh SMP dan SMA di wilayah Maluku Utara
  6. Kerjasama (MOU) dengan perguruan tinggi di wilayah Maluku Utara untuk pemberian bantuan beasiswa 
  7. Memberi peluang dan beasiswa melanjutkan studi bidang tertentu seperti Akpol, Akmil, STAN, IPDN, STIN, pendidikan kedinasan lainnya dan Program Studi khusus diluar Maluku Utara
  8. Menetapkan wajib sekolah warga 12 Tahun, yang menjamin Pendidikan gugus pulau bagi warga Maluku Utara
  9. Pencarian anak cerdas (Mancia Raha) melalui pembinaan dan penggodokan pembelajaran khusus siswa (seperti Surya Institut dan Lembaga lainnya)
  10. Mendorong kurikulum entrepreneur bagi siswa SMA dan SMK, untuk menciptakan generasi muda entrepreneur
  11. Mengendalikan  perkawinan dini bagi anak wajib belajar 12 Tahun, untuk mencegah stunting, perceraian dan konflik rumah tangga untuk membentuk keluarga berkualitas

Masyarakat Maluku Utara dapat memilih sesuai dengan janji para calon kepala daerah, dengan memperhatikan program prioritas di sektor Pendidikan, sehingga pilihan kepada para Calon Kepala Daerah sesuai dengan harapan Masyarakat.

Maluku Utara pada Pilkada sebelumnya telah menghasilkan dua gubernur dan wakil gubernur pada periode berbeda, dengan hasil-hasil pembangunan yang dicapai dan hasil pembangunan yang gagal dilaksanakan. Bagaimana arah pembangunan terutama sektor pendidikan dan ketenagakerjaan di Maluku Utara kedepan? kita tunggu hasil Pilkada 27 November nanti. ***

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah