Kena PHK, Ratusan Karyawan PT. MKA di Halmahera Timur Tuntut Bayar Sisa Gaji

Dikatakan, atas permasalahan itu pihak manajemen HO telah melakukan inisiasi dan berjanji akan melakukan sisa pembayaran kontrak pada akhir bulan namun sudah masuk dua bulan hingga September pembayaran belum juga dilakukan oleh manajemen PT MKA dengan alasan masih melakukan pelelangan unit.

“Untuk itu kami dari pihak karyawan meminta agar secepatnya mungkin pihak perusahan membayar sisa kontrak kami, karena dari pihak management HO belum ada kejelasan kapan mau bayar sisa kontrak karyawan, kami minta mereka bertanggung jawab,” desaknya.

BACA JUGA  Malut Jadi Provinsi Pertama di Indonesia: Terapkan Kontrak Payung Infrastruktur Jalan

Atas permasalahan itu, para karyawan juga mengancam akan melakukan penahanan sejumlah unit alat berat milik perusahan sebagai kompensasi upah para karyawan tersebut. “Karyawan menuntut agar segera mungkin bayar sisa kontrak. Kalau tidak dibayar maka akan ada upaya tahan unit yang ada di site dan juga kami akan melakukan demo besar besaran di site Moronopo,” ancamnya.

BACA JUGA  Soal DBH, Akademisi Nilai Gubernur Sherly Bisa Ciptakan Image Buruk
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah