Kena PHK, Ratusan Karyawan PT. MKA di Halmahera Timur Tuntut Bayar Sisa Gaji

- Editor

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT MKA saat beroperasi di site Moronopo

PT MKA saat beroperasi di site Moronopo

Maba, Maluku Utara- Ratusan karyawan PT. Manado Karya Anugerah (MKA) di Halmahera Timur menuntut pembayaran sisa upah kontrak yang belum dibayarkan oleh perusahaan itu sejak pemutusan kontrak kerja pada 31 Mei 2024 lalu. Pasalnya sejak para karyawan perusahaan tersebut dirumahkan, manajemen PT MKA dinilai acuh dan tidak bertanggung jawab atas  pelunasan sisa kontrak dua bulan terakhir.

BACA JUGA  Desa Sanihaya di Sula Dilanda Banjir, Sejumlah Warga Mengungsi

Salah satu karyawan yang namanya enggan dipublikasi kepada wartawan mengatakan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawan oleh PT MKA tersebut dilakukan sejak 31 mei 2024 lalu sebagaimana memo yang telah dikeluarkan. 

“Akan tetapi PHK ini berjalan tidak sesuai karena yang semestinya namanya PHK harus dibayar sisa kontrak keseluruhan namun dalam hal ini pihak perusahan masih beralasan tidak ada pemasukan untuk bayar sisa kontrak karyawan,” ungkapnya, Senin (02/09/2024).

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 974 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!