Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen serta program 1.200 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2026).
Peluncuran program strategis tersebut dihadiri unsur Forkopimda Maluku Utara, di antaranya Plh Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Kajati Maluku Utara Sufari, Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray, jajaran TNI-Polri, pimpinan OPD seperti Kepala Dinas PUPR Risman dan Kepala BPBJ Hairil Hi. Hukum, serta perwakilan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Plh Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
“Polri siap bersinergi mengawal pembangunan ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai peluncuran kontrak payung konstruksi jalan lapen dan 1.200 RTLH merupakan langkah progresif Pemerintah Provinsi dalam mempercepat penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
juga menekankan peran Polri dalam pendampingan hukum dan pengawasan. “Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan berialan sesuai koridor hukum, dan mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Stephen menambahkan, infrastruktur jalan yang baik akan berdampak langsung pada konektivitas dan stabilitas ekonomi. “Infrastruktur jalan baik akan meningkatkan konektivitas antar wilayah, yang pada akhirnya turut mendukung stabilitas keamanan serta mobilitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Terkait program RTLH, ia menyebut hal tersebut sebagai fondasi penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat.
Polri lanjut Stephen, sangat mendukung penanganan RTLH menuju hunian yang layak karena merupakan pondasi terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat dan kondusif, yang secara tidak langsung menekan potensi kerawanan sosial.
Kajati Maluku Utara Sufari dalam kesempatan yang sama menyebut kontrak payung sebagai inovasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Ini untuk meningkatkan konektivitas, akses layanan dasar, dan pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Ia memastikan Kejaksaan Tinggi akan terus memberikan pendampingan hukum preventif. “Pendampingan ini untuk mencegah persoalan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan.
Ia mengapresiasi langkah Gubernur Sherly Tjoanda yang dinilai berhasil menghadirkan pendekatan baru melalui kontrak payung di sektor jalan lapen.
Menurutnya, skema ini tetap harus diawasi secara ketat. “Pihak-pihak yang memenangkan tender harus diawasi secara cermat oleh instansi berwenang pada setiap tahapan proses seleksi,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan bahwa proses kontrak payung ini tidak terjadi secara instan.
Seluruh tahapan telah dilalui mulai dari penyusunan regulasi hingga evaluasi teknis dan administrasi. “Ini bukan pekerjaan instan. Banyak tahapan yang harus dilalui untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel,” kata Sherly.
Ia menjelaskan, implementasi kontrak payung dimulai sejak 18 September 2025 melalui inisiasi bersama LKPP, dilanjutkan pembahasan regulasi, review Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok (HSP) bersama BPKP, hingga penandatanganan kontrak pada 21 Oktober 2025.
Kontrak tersebut mencakup tujuh ruas prioritas di Pulau Mangoli, Pulau Taliabu, Payahe, Saketa, Loloda Utara, dan Pulau Makian.
Pada Desember 2025 dibentuk Tim Probity Advice LKPP untuk pengawasan, kemudian dilanjutkan evaluasi hingga April 2026. “Hari ini kita bukan hanya meluncurkan pekerjaan fisik, tetapi sedang mengubah cara kerja pemerintah,” tegas Sherly.
Ia menyebut Maluku Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kontrak payung untuk jasa konstruksi, dengan total 75 kilometer jalan pada tujuh ruas.
Salah satu proyek prioritas adalah ruas Payahe–Dahepodo sepanjang 46 kilometer yang selama ini belum tuntas. “Tahun ini kita selesaikan 9 kilometer, tahun depan 13 kilometer lagi. Dua tahun harus tuntas,” ujarnya.
Sherly menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi kita tertinggi di Indonesia, tetapi pemerataan belum terjadi. Infrastruktur harus menjawab itu,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran teknis yang terlibat dalam penyusunan program tersebut. “Apresiasi kepada Kepala Dinas PUPR, Risman, serta Kepala BPBJ, Hairil Hi. Hukum, dan tim yang gigih melengkapi seluruh administrasi yang sangat kompleks. Berkat kerja keras tersebut, pada 28 April lalu kita berhasil melakukan kontrak payung untuk tujuh ruas jalan sepanjang 75 kilometer,” tandasnya. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!