Akselerasi Budaya Literasi Masyarakat Melalui Perpustakaan Desa

Dari narasi panjang yang diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan perpustakaan desa adalah wajib hukumnya dalam rangka menguatkan struktur sosial masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah melalui Perpustakaan Nasional sedang giat-giatnya mendorong Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau TPBIS, dimana tema yang diusung dalam program ini yaitu “Literasi Untuk Kesejahteraan”. 

BACA JUGA  Pemprov Malut Diminta Terbuka Soal Ranperda Tenaga Kerja : Jangan Khianati Suara Buruh!

Sudah saatnya kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong transformasi perpustakaan yang dipersepsikan sebagai urusan teks semata, ke perpustakaan sebagai sumber informasi yang menjadi penggerak masyarakat yang sejahtera secara ekonomi. 

Bila program perpustakaan desa dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka akselerasi budaya literasi masyarakat yang menjadi tujuan akhir dari keberadaan perpustakaan desa dapat terwujud sesuai harapan kita semua. Sehingga dengan sendirinya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan tingkat kegemaran membaca secara kualitatif dapat tercapai dengan sendirinya. Wallahu’alam Bissawab.

BACA JUGA  Terima Bocoran dari Wagub, Komisi III Bakal Panggil Dinas PUPR Malut Terkait Proyek Irigasi di Halbar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah