Dari narasi panjang yang diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan perpustakaan desa adalah wajib hukumnya dalam rangka menguatkan struktur sosial masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah melalui Perpustakaan Nasional sedang giat-giatnya mendorong Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau TPBIS, dimana tema yang diusung dalam program ini yaitu “Literasi Untuk Kesejahteraan”.
Sudah saatnya kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong transformasi perpustakaan yang dipersepsikan sebagai urusan teks semata, ke perpustakaan sebagai sumber informasi yang menjadi penggerak masyarakat yang sejahtera secara ekonomi.
Bila program perpustakaan desa dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka akselerasi budaya literasi masyarakat yang menjadi tujuan akhir dari keberadaan perpustakaan desa dapat terwujud sesuai harapan kita semua. Sehingga dengan sendirinya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan tingkat kegemaran membaca secara kualitatif dapat tercapai dengan sendirinya. Wallahu’alam Bissawab.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!