Galela, Maluku Utara – Kondisi Danau Galela semakin mengkhawatirkan. Di sejumlah titik tepian danau, terutama di kawasan kaki Gunung Tarakani yang masuk wilayah Desa Seki, tumpukan sampah rumah tangga terlihat mencolok. Botol plastik, kemasan makanan, hingga popok bayi menumpuk tanpa penanganan berarti.
Situasi ini memantik kritik dari kalangan akademisi. Guru Besar Universitas Khairun Ternate, Prof. Muhammad Aris, menilai pencemaran tersebut sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Danau ini seharusnya menjadi kawasan yang dilindungi. Bukan justru dibiarkan menjadi tempat pembuangan sampah,” kata Aris, Rabu (01/4/2026).
Menurut dia, peran strategis danau selama ini tak tergantikan. Selain menjadi sumber air bersih, danau juga menopang ekonomi warga melalui budidaya ikan air tawar, terutama mujair. Namun, kondisi pencemaran yang terus berlangsung dinilai berpotensi merusak fungsi vital tersebut.
Aris menyoroti ketiadaan regulasi khusus sebagai akar persoalan. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur perlindungan dan pengelolaan Danau Galela.
Ketiadaan payung hukum itu, kata dia, membuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pencemaran menjadi lemah. “Tanpa regulasi yang kuat, tidak ada daya paksa. Ini yang membuat masalah terus berulang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi ancaman yang lebih luas. Limbah plastik yang masuk ke danau berisiko terurai menjadi mikroplastik. Partikel kecil ini dapat masuk ke rantai makanan melalui ikan yang dikonsumsi masyarakat.
“Kalau ikan sudah terkontaminasi, maka dampaknya langsung ke manusia. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi juga ancaman kesehatan publik,” kata Aris.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!