Sinergi DPMD, Bapperida, dan Inspektorat Kawal APBDesa 2026 di Taliabu

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

Langkah ini dilakukan melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bapperida, serta Inspektorat Daerah. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan penggunaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku, menyampaikan bahwa evaluasi APBDesa merupakan instrumen strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan desa dengan arah pembangunan daerah dan nasional.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan perencanaan dan penganggaran desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ujar Haruna, Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA  Pulau Taliabu Tak Kebagian Dana Insentif Daerah Dua Tahun Berturut-turut

Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus memiliki dasar perencanaan yang kuat serta berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Menurut dia, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing instansi memiliki peran yang saling melengkapi. DPMD bertugas melakukan pendampingan teknis penyusunan anggaran desa, Bapperida menjaga keselarasan program dengan dokumen perencanaan daerah, sementara Inspektorat Daerah menjalankan fungsi pengawasan untuk memitigasi potensi penyimpangan.

BACA JUGA  Waspadai Tinggi Gelombang 2,5 Meter di Perairan Sula

Sementara itu, Kepala DPMD Pulau Taliabu, Ruslan La Habibi, mengatakan bahwa evaluasi ini juga menjadi ruang untuk memberikan masukan konstruktif sebelum dokumen APBDesa ditetapkan secara resmi.

“Kami ingin pemerintah desa lebih cermat dalam menyusun program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ruslan.

Ia berharap, melalui evaluasi yang terstruktur dan pengawasan yang ketat, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, serta tertib administrasi.

Dengan perencanaan yang matang, lanjutnya, desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian sekaligus berkontribusi dalam percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh. (RHM)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah