Karakter danau yang relatif tertutup memperparah situasi. Sirkulasi air yang terbatas membuat proses penguraian limbah berlangsung lebih lambat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas air dan merusak ekosistem perairan.
Padahal, menurut Aris, potensi ekonomi kawasan ini masih sangat besar jika dikelola dengan benar. Pengembangan perikanan darat berbasis keberlanjutan dinilai bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
“Ini aset besar. Tapi jika terus diabaikan, justru akan menjadi sumber krisis,” ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD segera menyusun dan mengesahkan Perda khusus terkait perlindungan Danau Galela. Selain itu, pembentukan tim teknis pengelola juga dinilai mendesak untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Tidak boleh ada lagi pembiaran. Danau ini bukan tempat sampah. Kalau tidak ditangani serius, kita akan kehilangan sumber air bersih dan pangan,” kata dia.
Kondisi di Danau Galela menjadi penanda bahwa krisis lingkungan kerap bermula dari kelalaian yang dibiarkan berlarut. Tanpa intervensi kebijakan yang tegas, kerusakan yang terjadi hari ini bisa menjadi beban permanen di masa depan. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!