Pemprov Malut Diminta Terbuka Soal Ranperda Tenaga Kerja : Jangan Khianati Suara Buruh!

Weda, Maluku Utara – Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku Utara untuk membuka proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan secara transparan dan melibatkan publik, khususnya kalangan buruh.

Menurut FSBPI, hingga saat ini proses penyusunan regulasi tersebut masih dilakukan secara tertutup dan dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi partisipatif.

BACA JUGA  Ini Kawasan Wajib Masker di Tikep

“Proses penyusunan Ranperda ini tidak boleh tertutup. Jika suara buruh diabaikan, maka Ranperda ini berisiko kehilangan legitimasi sosial dan hanya akan menjadi regulasi formal yang cacat substansi,” tegas Hartati Balasteng, Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional FSBPI, dalam pernyataannya, Selasa (17/6/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah