PSN Mangkrak, KPK Deadline Pemprov Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan pertemuan dengan pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024 dan 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Ketua tim Penindakan KPK, Prabawa Widi, menekankan pentingnya adanya perbaikan dalam pelaksanaan PSN 2024. “Kami memberikan saran agar perbaikan dilakukan, sehingga proyek tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya di halaman kantor Gubernur Malut pada Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA  Bappeda Malut Laksanakan Agenda Fasilitasi RKPD Halmahera Barat Tahun 2025

Dalam hal ini, lanjut Widi, terdapat permasalahan efektivitas anggaran pada proyek strategis nasional 2025. Menyusul adanya pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari ratusan miliar menjadi puluhan miliar, sambil berharap sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, lanjut dia, administrasi pengelolaan anggaran perlu dilengkapi agar efisiensi dapat tercapai. Kendati demikia, Widi tak menjelaskan secara gamblang PSN di Malut yang mangkrak itu.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Penikaman di Ternate Polisikan Terduga Pelaku
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah