Sofifi, Maluku Utara – Rencana pengadaan di pemerintah daerah Maluku Utara mengalami keterlambatan yang signifikan. Hingga saat ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengunggah dokumen pelelangan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut.
Kepala Biro PJB, Hairil Hi, Hukum, menjelaskan bahwa proses pelelangan menjadi fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dalam rapat koordinasi baru-baru ini dengan Pemprov Malut. Ia menghimbau kepada OPD yang belum memasukkan dokumen lelang untuk segera melakukannya.
“Dari KPK berharap agar proses pelelangan dilakukan secepatnya, sehingga saya menghimbau kepada OPD yang belum memasukkan dokumen pelelangan untuk segera dimasukan,” pinta Hairil.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!