KPK Monitor BPJB Malut

Keterlambatan dalam pemasukan dokumen lelang berpotensi mengganggu pekerjaan di lapangan serta kinerja OPD. Jika dokumen tidak dimasukkan tepat waktu, maka proses lelang fisik juga akan terpengaruh.

“Kalau terlambat memasukan dokumen, maka pekerjaan di lapangan akan mengalami keterlambatan, jadi diharapkan kepada OPD agar mempercepat dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses lelang, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap proses kinerja OPD terkait,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kasus Suap Eks Gubernur Malut, Adik dari Caleg Terpilih Pakai Norek Teman Kampus Tampung Duit Segini

Menindaklanjuti permintaan KPK, Hairil berharap semua OPD, baik yang terkena efisiensi maupun tidak, untuk segera menyampaikan surat Gubernur Sherly yang meminta agar proses lelang dipercepat. Ia juga berencana meminta surat kedua dari Sekretaris Provinsi Malut, Syamsuddin Abdul Kadir, terkait dengan pemasukan dokumen ke BPBJ.

“Instruksi surat Gubernur juga sudah jelas kemarin, bagi OPD yang tidak terkena efisiensi, harus segera dipercepat lelang. Dan sekarang saya sudah meminta surat kedua lagi dari pak Sekprov supaya OPD memasukan dokumen lelang ke BPBJ,” tutupnya. (RFJ/Red)

BACA JUGA  Pilkada Malut : Beringin Kokoh, Banteng Tersungkur, PKB Bakal jadi Primadona
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah