Sofifi, Maluku Utara – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminta penjelasan terkait lambatnya progres sejumlah proyek fisik tahun 2025. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Merlisa Marsaoly, saat ditemui di halaman kantor DPRD Malut, Senin
(24/11/2025).
Merlisa menegaskan bahwa dengan sisa waktu hanya satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, banyak proyek fisik yang disebut belum mencapai target penyelesaian. “Kami akan meminta penjelasan dinas PUPR terkait progres proyek fisik yang diduga tidak akan selesai di akhir tahun ini,” ujarnya.
Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan infrastruktur irigasi di Goal, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yang berdasarkan informasi memiliki progres baru sekitar 22 persen. Angka ini dinilai terlalu rendah dengan waktu penyelesaian yang semakin mepet. “Dengan sisa waktu yang tinggal sedikit, kami meminta agar proyek ini segera diselesaikan,” tegas Merlisa.
Ia juga menambahkan bahwa serapan anggaran dan progres fisik idealnya mencapai 100 persen pada tahun 2025 agar tidak terjadi tunggakan kegiatan ke tahun berikutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!